Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag, Pelaksanaan Pembinaan/Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badilag dan Diskusi Hukum Wilayah Kepulauan dilaksanakan di Pengadilan Agama Raha, yang diikuti oleh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretatis, Panitera Muda dan Panitera Pengganti, serta Jurusita/Jurusita Pengganti. Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga Satker Wilayah Kepulauan yaitu Pengadilan Agama Baubau, Pengadilan Agama Pasar Wajo dan Pengadilan Agama Wangi Wangi. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yaitu Kamis dan Jum'at, 20-21 Februari 2020 yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Raha.
Adapun Materi yang dibahas pada Diskusi Teknis Yustisial tersebut diantaranya:
1. Sistem Bantuan Eksekusi dan Perubahan Amar Putusan
2. Kumulasi Dispensasi Nikah dan Wali Adhol
3. Simulasi Persidangan Elektronik
SHARE THIS POST