Rabu (12/03), bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Wangi Wangi telah dilaksanakan Rapat Berkala Bulan Maret Pengadilan Agama Wangi Wangi. Rapat dimulai pukul 10.00 WITA dengan Notulen rapat yaitu Bapak Laode Muhamad Masuddin Alimuddin, S.IP.
Rapat Berkala Bulan Maret 2020 ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi, Bapak H. Abdul Muhadi, S.Ag., MH diawali dengan rapat evaluasi bulan Februari baik dari bidang Kepaniteraan maupun dari bidang Kesekretariatan.
Untuk bidang Kepaniteraan dievaluasi tentang penanganan perkara, baik dari segi penerimaan perkara maupun dari segi penanganan SIPP yang disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Wangi Wangi, Bapak Abd. Rahim, S.Ag. Bapak Panitera menyampaikan perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam hal penerimaan perkara, terutama pada saat pendaftaran perkara ke SIPP diupayakan untuk meminimalisir kesalahan saat penginputan data.
Untuk bidang Kesekretariatan dievaluasi tentang pengadaan barang, seperti computer dan laptop untuk hakim telah terlaksana dengan baik. Namun untuk bagian Kepegawaian berupa data SIKEP masih ada beberapa data yang belum terkumpul sehingga masih belum maksimal pada persentase data SIKEP. Begitu juga untuk kehadiran para Aparatur Pengadilan Agama Wangi Wangi agar lebih ditingkatkan lagi disiplinnya.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat rencana program kerja di bulan Maret baik dari bidang Kepaniteraan maupun dari bidang Kesekretariatan. Dari bidang Kepaniteraan, Bapak Panitera Pengadilan Agama Wangi Wangi menyampaikan program kerjanya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan, terutama kehati-hatian staff PTSP perlu ditingkatkan lagi, sedangkan dari bidang Kesekretariatan, Sekretaris Pengadilan Agama Wangi Wangi, Bapak Riswan Sofyan, S.HI menyampaikan rencana program kerja tentang decorum ruang sidang dan perluasan ruang pelayanan PTSP, yang akan ditargetkan rampung di bulan Maret ini (SF).
SHARE THIS POST