Senin (29/06), menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradilan terdampak Covid-19 dan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tanggal 2 April 2020 Nomor: 16/WKMA.NY/SB/4/2020 Hal Penggalangan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui program Mahkamah Agung Peduli.
Sebanyak 433 Satker telah menerima bantuan dari Mahkamah Agung melalui transfer kepada masing-masing satker. Alhamdulillah, Pengadilan Agama Wangi Wangi telah menerima bantuan dari Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sebesar Rp1.200.000,00 (Satu juta dua ratus ribu rupiah). Bantuan Mahkamah Agung Peduli tersebut ditujukan kepada Para Tenaga Honorer di Pengadilan Agama Wangi-Wangi sebanyak 6 orang.
Perlu diketahui, info dari Gugus Tugas Kabupaten Wakatobi bahwa peta sebaran covid-19 pada tanggal 22 Juni 2020 Kabupaten Wakatobi dinyatakan positif sebanyak 11 orang, perawatan 2 orang dan sembuh 9 orang. Wakatobi merupakan daerah kepulauan dan di pulau Wangi-Wangi tepatnya dimana Kantor Pengadilan Agama berada, terkonfirmasi bebas dari covid-19. Hal ini menjadi keberkahan bagi kita karena kita selalu mengikuti Protokol Kesehatan sebagaimana aturan dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah.
Semoga bantuan dari Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli dapat menekan serta meminimalisir penyebaran Covid-19. Aamiin (MRF).
SHARE THIS POST