Selasa (30/06), bertempat di ruang media center, Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi memimpin rapat perdana untuk persiapan Sidang Terpadu bersama jajaran Hakim dan Kepaniteraan. Sebelumnya, pada hari Senin tanggal 29 Juni KPA Wangi Wangi telah berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain: Sekda Wakatobi, Disdukcapil Kab. Wakatobi, Kemenag Kab. Wakatobi, dan KUA Kab. Wakatobi. Ide Sidang terpadu ini dimulai pada tahun 2019 dan Inshaa Allah akan direalisasikan pada tahun 2020 mengingat Pengadilan Agama Wangi Wangi ini baru berumur 2 tahun.
Kegiatan rapat perdana untuk persiapan sidang terpadu yang dimulai pada jam 08.30 WITA tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait teknis seperti: memastikan waktu pelaksanaan, tempat sidang, persyaratan peserta sidang, jenis perkara serta hal-hal yang dirasa perlu lainnya. Ketua PA Wangi Wangi menyampaikan sudah berdiskusi dengan Hakim Tinggi Pengawas PTA Sulawesi Tenggara (Drs. H.M Arsyad, M.H.) sebelum rapat dengan Pemda. “Kegiatan Sidang Terpadu ini sudah diberi lampu hijau karena Pemda akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan PA, bahkan Disdukcapil siap anggarkan yang berkaitan dengan akomodasi seperti Logistik, Penginapan, dan transportasi. Pada intinya Pemda Kab. Wakatobi sangat berterimakasih dan menyambut baik kegiatan tersebut”
Rapat yang bernuansa serius tapi santai tersebut belum berhasil merampungkan kesepakatan bersama namun sebatas saran-saran dari jajaran Hakim dan Kepaniteraan yang nantinya KPA akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemda terkait pelaksanaan sidang terpadu ini karena perlu persiapan yang sangat matang mengingat resiko-resiko yang akan dihadapi personil PA Wangi Wangi sebelum ada MoU dengan Pemda. (MRF)
SHARE THIS POST