Pa-Wangiwangi – News, Rabu (19/08/2020) pukul 09.00 WITA Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi mengambil sumpah jabatan dan Pelantikan Jurusita Pengganti Lokal Pengadilan Agama Wangi Wangi. Adapun Pegawai yang dipromosikan menjadi Jurusita Pengganti Lokal yaitu:
Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi H. Abdul Muhadi, S.Ag., MH menyampaikan bahwa Jurusita/Jurusita Pengganti mempunyai andil besar dalam mewujudkan proses berperkara yang cepat, serderhana dan biaya ringan, karena cara memanggil yang baik dan benar akan menghasilkan relaas panggilan resmi dan patut yang akan memudahkan Hakim dalam memutus perkara. Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa Jurusita/Jurusita Pengganti merupakan corong bagi pengadilan agama dalam melayani masyarakat, baik buruknya Pengadilan Agama Wangi Wangi dapat diukur dari sikap dan profesionalisme para Jurusita/Jurusita Pengganti. Maka dari itu Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi berpesan para Jurusita/Jurusita Pengganti agar dapat menujunjung tinggi sumpah jabatannya. Beliau menekankan kedepan agar delegasi panggilan / pemberitahuan agar dikelola dengan baik (SF).
SHARE THIS POST