LOGO WEB 2281.png

Written by yogi sumardi on . Hits: 2721

AREA V

PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Pengadilan Agama Wangi Wangi yang bersih dan bebas KKN.

Target yang ingin dicapai :

1

Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara.

2

Meningkatnya efektivitas keuangan Negara.

3

Mempertahankan predikat WTP dari WBK

4

Menurunnya tingkat penyalahagunaan wewenang

Atas dasar hal tersebut maka terdapat beberapa indikator yang dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan yaitu:

A

Pengendalian gratifikasi.

-

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah melakukan publik campaign tentang pengendalian gratifikasi

-

Melaksanakan public campaign dilokasi layanan melalui pemasangan spanduk, banner, running text larangan gratifikasi. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: capture banner/spanduk/media public campaign

-

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasi:

Kegiatan tersebut didukung undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dan dokumen perjanjian kinerja.

-

Piminan harus selalu memantau capaian kinerja secara berkala setiap bulan yang di pimpin oleh ketua pajs.

a

Membentuk unit pengendali gratifikasi

b

Memasang kamera CCTV pada area layanan.

Kegiatan tersebut dilengkapi SK UPG, capture kamera pengawas (CCTV) dan tampilannya.

B

Penerapan SPIP.

Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan:

1

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah membangun lingkungan pengendalian meliputi:

a)

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah membangun lingkungan pengendalian meliputi:

b)

Membentuk tim SPIP

c)

Melaksanakan pengawasan dan monitoring pada layanann

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen sosialisasi SPIP(undangan notulen daftar hadir foto sosialisasi), SK tim SPIP dokumen pengawasan dan monitoring pada layanan.

2

Satuan kerja telah melakukan penilaian resiko atas pelaksanaan kebijakan

a)

Melakukan identifikasi resiko

b)

Melakukan analisis resiko terhadap factor kemungkinan dan factor dampak

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen matrik identifikasi resiko, dan dokumen analisis resiko.

3

Satuan kerja telah melakukan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

Membuat laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

Kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan data dukung: dokumen laporan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi.

4

atuan kerja telah menginformasikan dan megimplementasikan SPIP kepada seluruh pejabat terkait meliputi kegiatan berupa sosialisasi SPIP kepada pegawai melalui apel senin pagi dan apel jumat sore.

Kegiatan dokumen dilengkapi data dukung: dokumen (foto naskah arahan, pembinaan apel) pada saat pelaksanaan apel.

C

Pengaduan masyarakat.

1

Kebijakan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan dengan kegiatan:

a)

Menunjuk petugas pengaduan masyarakat

b)

Menyediakan petugas/ruang/loket/kotak pengaduan.

c)

Menyediakan informasi sarana penyampaian pengaduan

d)

Mengelola pengaduan melalui media web aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : SK petugas pengaduan masyarakat, capture petugas/ruang/loket/kotak pengaduan, Capture spanduk/banner, Capture sarana pengaduan, melalui media web, aplikasi SIWAS, SMS gatheway dan meja informasi.

2

Laporan pengaduan masyarakat yang diterima ditindak lanjuti:

a)

Merespon pengaduan masyarakat

b)

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: capture respon pengaduan masyarakat, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepda bagian terkait.

3

Monitoring evaluasi pengaduan masyarakat:

a)

Melakukan perbaikan layanan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring

b)

Menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi kepada bagian terkait.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : laporan monitoring dan evaluasi pengaduan setiap bulan, nota dinas penyampaian pengaduan masyarakat kepada bagian terkait untuk di tindak lanjuti.

4

Evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindak lanjuti

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen laporan tindak lanjut atas laporan monitoring dan evaluasi laporan pengaduan

D

WBS (Whistle Blowing System)

a)

WBS sudah di internalisasi kepada seluruh pegawai melalui apel atau bintek atau sosialisasi

b)

WBS telah diterapkan

c)

Telah dilakukan evaluasi terhadap penerapan WBS

d)

Hasil evaluasi atas penerapan wbs telah ditindak lanjuti

Kegiatan-kegiatan dilengkapi dengan data dukung berupa dokumen internalisasi WBS meliputi undangan, notulen, daftar hadir, foto pembinaan, capture aplikasi WBS, dokumen laporan hasil evaluasi, dokumen laporan tindak lanjut hasil evaluasi.

E

Penanganan benturan kepentingan

a)

Telah dilaksanakan identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

b)

Melakukan identifikasi benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

c)

Penanganan benturan kepentingan telah di sosialisasikan

d)

Penanganan bentukran kepentingan telah diimplementasikan dengan cara menerapkan penempatan pegawai pada jabatan tertentu tanpa ada konflik kepentingan dengan tugasnya disertai surat pertanyaan bebas dari benturan kepentingan

e)

Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan

f)

Telah dilakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap penanganan benturan kepentingan

Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa: dokumen pemetaan benturan kepentingan, dokumen sosialisasi penanganan benturan kepentingan, surat pernyataan bebas dari benturan kepentingan, laporan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan dan laporan tindak lanjut atas penanganan benturan kepentingan

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

No

Item

Instrumen

Eviden

1

Pengendalian Gratifikasi

Public campaign telah dilakukan secara berkala


Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Agama Wangi Wangi telah menjadi bagian dari prosedur


2

Penerapan SPIP

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah membangun seluruh lingkungan pengendalian sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja


Pengadilan Agama Wangi Wangi telah melakukan penilaian risiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait lingkungan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang sesuai dengan karakteristik unit kerja


SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait;

3

Pengaduan Masyarakat

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah mengimplementasikan seluruh kebijakan pengaduan masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pengaduan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik unit kerja


Seluruh hasil penanganan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Wangi Wangi

Penanganan pengaduan masyarakat dimonitoring dan evaluasi secara berkala;

Seluruh hasil evaluasi atas penanganan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Wangi Wangi

4

Whistle-Blowing System

Whistle Blowing System telah di internalisasi di Pengadilan Agama Wangi Wangi

Pengadilan Agama Wangi Wangi menerapkan seluruh kebijakan Whistle Blowing System sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait pelaksanaan Whistle Blowing System yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;

Whistle Blowing System dimonitoring dan evaluasi secara berkala;

Seluruh hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Wangi Wangi

5

Penanganan Benturan Kepentingan

Terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan tetapi pada seluruh tugas fungsi utama;

Penanganan Benturan Kepentingan disosialiasikan/ diinternalisasikan ke seluruh layanan;

Penanganan Benturan Kepentingan diimplementasikan ke seluruh layanan;

Penanganan Benturan Kepentingan dievaluasi secara berkala oleh unit kerja;

Seluruh hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja;

6

Penyampaian Laporan Harta Kekayaan pegawai

Wajib lapor LHKPN sebanyak 8 orang dan semua sudah melaporkan dengan tepat waktu


Wajib lapor LHKASN sebanyak 11 orang dan semua sudah melaporkan dengan tepat waktu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wangi Wangi

JL. La Ruku No. 1, Kel. Mandati III

Telp: 0404-21778

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi