LOGO WEB 2281.png

Written by yogi sumardi on . Hits: 2428

PENGAMBILAN PRODUK

PENGADILAN AGAMA WANGI WANGI

AKTA CERAI, SALINAN PUTUSAN, SALINAN PENETAPAN

Dalam setiap perkara yang diajukan, pasti terdapat hasil. Entah hasil tersebut berupa kesimpulan, maupun yang lainnya. Yang dimaksud dengan hasil disini adalah produk yang dihasilkan setelah adanya tanggapan dari pengadilan sebagai umpan balik dari pengajuan perkara.

Produk pengadilan sendiri bermacam-macam. Meskipun secara garis besar terbagi menjadi dua, yakni putusan dan penetapan, sebagaimana yang disebutkan oleh Undang-Undang.

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak Pemberitahuan Isi Putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat Pengambilan Produk Pengadilan

1.

Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud

2.

Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.

3.

Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) untuk akta cerai

4.

Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) untuk Biaya salinan putusan/penetapan dan @ Rp. 500 (Lima ratus rupiah) per lembar

Persyarat Pengambilan Duplikat Akta Cerai

1.

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian;

2.

Surat Keterangan dari Kelurahan bahwa setelah bercerai belum pernah menikah lagi;

3.

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wangi Wangi

JL. La Ruku No. 1, Kel. Mandati III

Telp: 0404-21778

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi