LOGO WEB 2281.png

Written by yogi sumardi on . Hits: 2134

AREA III

PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

Penataan sistem manajemen SDM di lingkungan Pengadilan Agama Wangi Wangi bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Pengadilan Agama Wangi Wangi menuju WBK.

Target yang ingin dicapai dalam Area III ini adalah :

1

Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM di lingkungan Pengadilan Agama Wangi Wangi pada masing-masing unit kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

2

Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM dilingkungan Pengadilan Agama Wangi Wangi menuju WBK.

3

Meningkatnya disiplin, efektivitas dan profesionalitas SDM dilingkungan Pengadilan Agama Wangi Wangi.

Untuk mencapai target tersebut terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan dengan menerapkan sistem manajemen SDM di Pengadilan Agama Wangi Wangi dengan kegiatan sebagai berikut :

1

Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan:

-

Melakukan Analisis Beban Kerja melalui rapat kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan, mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan dan ABK.

Kegiatan tersebut undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dokumen kebutuhan pegawai, peta jabatan, ABK, surat usulan kebutuhan pegawai.

-

Penempatan pegawai yang mengacu pada kebutuhan pegawai, menempatkan pegawai hasil rekrutment berdasarkan usulan kebutuhan pegawai yang disetujui Kementrian PAN RB.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen persetujuan MENPAN, SK, surat penempatan pegawai, purat perintah melaksanakan tugas.

-

Monitoring dan evaluasi penempatan pegawa:melaksanakan monitoring dan evaluasi penempatan pegawai terhadap kinerja unit, membuat laporan monitoring dan evaluasi penempatan pegawai.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumen monitoring, evaluasi kinerja pegawai baru.

-

Pola mutasi internal.

A

Dalam melakukan pengembangan karir pegawai telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan. Indikator yang dapat dilakukan adalah kegiatan rapat pimpinan dalam rangka mutasi antar jabatan yang mengacu pada pengembangan karier pegawai.Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat mutasi internal SK mutasi, daftar riwayat pekerjaan dan daftar riwayat hidup.

B

Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan dengan mengacu kepada kompetensi jabatan. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat mutasi internal SK mutasi internal DRH dan DRP, daftar riwayat pendidikan, dan diklat dari pegawai yang dilakukan mutasi.

C

Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang bertujuan untuk perbaikan kinerja: melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi. Yang dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja, membuat laporan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : Dokumen monitoring dan evaluasi yang berkaitan dengan perbaikan kinerja.

D

Pengembangan berbasis kompetensi.

a)

Unit kerja melakukan kebutuhan pegawai untuk pengembangan kompetensi

Melaksanakan rapat penyusunan analisis kebutuhan pengembangan pegawai.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: undangan, notulen, daftar hadir rapat, foto-foto, dokumen analisis kebutuhan pengembangan pegawai.

b)

Dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai harus mempertimbangkan: hasil pengelolaan kinerja pegawai, penilaian SKP.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Undangan, notulen, daftar hadir, foto, dokumen rencana pengembangan dokumen kompetensi pegawai berdasarkan SKP.

c)

Mengetahui presentasi kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing   jabatan.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung:Capture fitur kompetensi pada aplikasi SIKEP

d)

Pegawai di Pengadilan Agama Wangi Wangi dipastikan telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat kompetensi lainnya. Dengan menginformasikan permintaan untuk mengikuti diklat.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: surat kepada pegawai yang bersangkutan perihal kesempatan mengikuti diklat/pengembangan kompetensi lainnya.

e)

Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi unit kerja telah melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai dengan mengikut sertakan pada lembaga pelatihan, training, coaching, mentoring.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: surat usulan pegawai yang akan mengikuti diklat, daftar pegawai yang telah mengikuti diklat.

f)

Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan pegawai meliputi kegiatan: melakukan monitoring dan evaluasi serta membuat laporan terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam rangka perbaikan kinerja.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen laporan hasil monitoring dan hasil evaluasi.

g)

Penetapan kinerja individu:

1

Telah memiliki sistem penilaian kerja individu dan penilaian prestasi kerja bagi PNS Pengadilan Agama Wangi Wangi.

Indikatornya : menetapkan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada awal tahun melalui aplikasi SIKEP, menetapkan unit kerja (perjanjian kinerja/PK) pada awal tahun melalui Aplikasi E-Performance.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung berupa: SKP yang telah disetujui dan ditanda tangai oleh atas langsungnya, dokumen perjanjian kinerja yagn disetui atau ditanda tangani oleh atasan.

2

Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indicator kinerja individu level diatasnya, menyiapkan dokumen SKP berjenjang.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: Dokumen SKP berjenjang.

3

Telah melakukan pengukuran individu secara periodic melalui aplikasi SIKEP setiap bulan. Data dukung: dokumen pengukuran kinerja individu perbulan.

4

Hasil penilaian kinerja individu dijadikan dasar untuk pemberian reward/pengembangan karier dan penghargaan. Meliputi kegiatan:

a

Mengadakan rapat pemberian reward/penghargaan pegawai teladan berdasarkan penilaian kerja individu.

b

Membuat surat keputusan pemberian reward berdasarkan penilaian kerja individu.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data pendukung undangan, notulen, daftar, hadir, foto rapat, Surat Keputusan (SK) pemberian reward berdasarkan hasil penilaian kinerja individu.

h)

Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode prilaku/pedoman warga peradilan.

Aturan disiplin/kode etik telah dilaksanakan/telah diimplementasikan dengan kegiatan: melakukan sosialisasi aturan disiplin pegawai, menerapkan kewajiban pelaksanaan disiplin dengan cara berpakaian dinas sesuai aturan, ketepatan jam kerja, pelaksanaan apel senin pagi dan jumat sore, penegakan hukuman disiplin atas pelanggaran aturan disiplin.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: dokumen sosialisasi, dokumen penerapan disiplin(foto dan daftar absensi), dokumen penegakan hukuman disiplin.

i)

Sistem informasi personil.

1

Data informasi kepegawaian telah di mutakhirkan secara berkala

2

Adanya laporan hasil pemutakhiran data pegawai secara bulanan melalui aplikasi SIKEP.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: laporan hasil pemutakhiran data pegawai secara bulanan melalui aplikasi SIKEP, update data sendiri oleh setiap pegawai, pindah data jabatan oleh setiap pegawai.

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

No

Item

Instrumen

Eviden

1

Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi

Kebutuhan pegawai yang disusun oleh Pengadilan Agama Wangi Wangi mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan

Semua penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan

Monitoring dan dan evaluasi sudah dilakukan terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja Pengadilan Agama Wangi Wangi

2

Pola Mutasi Internal

Mutasi pegawai antar jabatan telah dilakukan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai

Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan organisasi dan juga Pengadilan Agama Wangi Wangi memberikan pertimbangan terkait hal ini

Monitoring dan evaluasi sudah dilakukan terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

3

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

Training Need Analysis sudah dilakukan untuk pengembangan kompetensi

Semua rencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai

Persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar <25%

Seluruh pegawai di Pengadilan Agama Wangi Wangi telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya


Pengadilan Agama Wangi Wangi melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai

Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja telah dilakukan secara berkala

4

Penetapan Kinerja Individu

Seluruh penetapan kinerja individu terkait dengan kinerja organisasi serta perjanjian kinerja selaras dengan sasaran kinerja pegawai (SKP)

Seluruh ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya serta menggambarkan logic model

Pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan

Penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).

5

Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai

Pengadilan Agama Wangi Wangi telah mengimplementasikan seluruh aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait aturan disiplin/kode etik/kode perilaku yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;

6

Sistem Informasi Kepegawaian

Data informasi kepegawaian unit kerja dapat diakses oleh pegawai dan dimutakhirkan setiap ada perubahan data pegawai;

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wangi Wangi

JL. La Ruku No. 1, Kel. Mandati III

Telp: 0404-21778

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi