Prosedur Evakuasi Darurat

Prosedur Keadaan Darurat

Pengadilan Agama Wangi Wangi

A. Tindakan Awal Keadaan Darurat

  1. Tetap tenang dan tidak panik.
  2. Bunyikan alat tanda bahaya terdekat.
  3. Putar nomor layanan darurat.

1. Prosedur Evakuasi Kebakaran

  • Tetap tenang, jauhi sumber api.
  • Gunakan tangga darurat, JANGAN BERLARI.
  • Gunakan APAR jika memungkinkan.
  • Lepaskan sepatu hak tinggi dan tinggalkan barang bawaan besar.
  • Bantu rekan atau tamu untuk evakuasi.
  • Jika pandangan tertutup asap, merayaplah di dinding dan atur pernapasan.
  • Jangan berbalik arah dan segera menuju titik kumpul (*assembly point*).

2. Prosedur Evakuasi Gempa Bumi

  • Petugas Tanggap Darurat Gedung akan membunyikan alarm/pengumuman.
  • Petugas Listrik segera memutus aliran listrik.
  • Evakuasi dilakukan secara tertib melalui tangga darurat (DILARANG MENGGUNAKAN LIFT).
  • Berkumpul di tempat aman (titik kumpul) untuk absensi.
  • Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kondisi (triage) bagi korban.

3. Angin Puting Beliung

Tanda Alam: Cuaca panas menyengat, muncul awan gelap tinggi mirip kembang kol, dan suara petir bersahutan.

Tindakan Saat Terjadi:

  • Di Dalam Ruangan: Tutup dan kunci pintu/jendela, matikan listrik/gas, berlindung di tengah ruangan.
  • Di Dalam Kendaraan: Hentikan kendaraan, cari tempat perlindungan kokoh terdekat.
  • Di Luar Ruangan: Jika petir menyambar, membungkuk dan peluk lutut (jangan tiarap), hindari tiang listrik, reklame, atau jembatan.

B. Tindakan Utama Saat Darurat

  • SEGERA: Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung jika ada tanda bahaya.
  • IKUTI: Instruksi petugas tanggap darurat.
  • MATIKAN: Semua peralatan listrik dan tutup laci meja.
  • JANGAN: Mencari barang pribadi atau kembali masuk sebelum ada instruksi petugas.
  • PERGI: Ke area terbuka yang jauh dari gedung.