Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Peran Forum Mediasi Perkara Perceraian Sebagai Upaya Perlindungan Hak-Hak Anak | Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H

PERAN FORUM MEDIASI PERKARA PERCERAIAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

Hakim PA Sungai Penuh (PTA Jambi)

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sebagai salah satu dampak dari perceraian, anak kerap kali menjadi korban. Selain beban psikis karena orang tua yang tidak lagi tinggal dalam satu atap. Itu juga berdampak pada persoalan ekonomi dan pendidikan anak. Dan secara umum berdampak pada tumbuh kembang anak. Artinya, anak yang tumbuh dalam suasana di mana orang tua mereka telah berpisah ini, memiliki beban tersendiri. Dan kondisi itu berpotensi tidak terlindunginya hak-hak anak.

Di dalam perkara perceraian, di mana para pihak keduanya hadir, maka para pihak diharuskan untuk menempuh mediasi. Ini adalah upaya non-litigasi yang harus mereka lewati, sebelum pokok perkara mereka diperiksa di persidangan. Dalam mediasi ini, mediator memiliki peran penting sebagai fasilitator para pihak dalam mencari solusi atas sengketa mereka.

Hasil dari upaya mediasi ini bisa berhasil mencapai kesepakatan damai atau tidak. Selain itu, bisa juga berhasil sebagian. Yang artinya, bisa saja ada kesepakatan-kesepakatan tertentu yang dihasilkan dari mediasi itu, meski tidak seluruhnya.

Selengkapnya KLIK DISINI

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp