Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Wilayah Yurisdiksi

Wilayah Hukum

Pengadilan Agama Wangi Wangi


Peta Wilayah Hukum PA Wangi Wangi

Peta Yurisdiksi Pengadilan Agama Wangi Wangi

Wilayah hukum Pengadilan Agama Wangi Wangi meliputi 8 Kecamatan (diperbarui sesuai data tabel) yang terdiri dari 99 Desa/Kelurahan. Berikut adalah rincian Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Wangi Wangi:

NoWilayah KecamatanNoKelurahan / Desa
1 Wanti-Wangi 1 Kelurahan / Desa Koreo Onawe
2 Kelurahan / Desa Longa
3 Kelurahan / Desa Maleko
4 Kelurahan / Desa Pada Raya Makmur
5 Kelurahan / Desa Patuno
6 Kelurahan / Desa Pongo
7 Kelurahan / Desa Pookambua
8 Kelurahan / Desa Posalu
9 Kelurahan / Desa Sombu
10 Kelurahan / Desa Tindoi
11 Kelurahan / Desa Tindoi Timur
12 Kelurahan / Desa Waelumu
13 Kelurahan / Desa Waetuno
14 Kelurahan / Desa Waginopo
15 Kelurahan / Desa Waha
16 Kelurahan / Desa Wanci
17 Kelurahan / Desa Wandoka
18 Kelurahan / Desa Wandoka Selatan
19 Kelurahan / Desa Wandoka Utara
20 Kelurahan / Desa Wapia-Pia
2 Wangi-Wangi Selatan 1 Kelurahan / Desa Kabita
2 Kelurahan / Desa Kabita Togo
3 Kelurahan / Desa Kapota
4 Kelurahan / Desa Kapota Utara
5 Kelurahan / Desa Wisata Kolo
6 Kelurahan / Desa Komala
7 Kelurahan / Desa Liya Bahari Indah
8 Kelurahan / Desa Liya One Melangka (Liya One Maelangka)
9 Kelurahan / Desa Liya Togo
10 Kelurahan / Desa Liyamawi
11 Kelurahan / Desa Mandati I
12 Kelurahan / Desa Mandati II
13 Kelurahan / Desa Mandati III
14 Kelurahan / Desa Matahora
15 Kelurahan / Desa Mola Bahari
16 Kelurahan / Desa Mola Nelayan Bakti / Bhakti
17 Kelurahan / Desa Mola Samaturu
18 Kelurahan / Desa Mola Selatan
19 Kelurahan / Desa Mola Utara
20 Kelurahan / Desa Numana / Wungka
3 Kaledupa 1 Kelurahan / Desa Ambeua
2 Kelurahan / Desa Ambeua Raya
3 Kelurahan / Desa Balasuna
4 Kelurahan / Desa Balasuna Selatan
5 Kelurahan / Desa Buranga
6 Kelurahan / Desa Horuo (Haruo)
7 Kelurahan / Desa Kalimas
8 Kelurahan / Desa Lagiwae
9 Kelurahan / Desa Laulua (Laolua)
10 Kelurahan / Desa Lefuto (Lewuto)
11 Kelurahan / Desa Mantigola (Mantingola)
12 Kelurahan / Desa Ollo
13 Kelurahan / Desa Ollo Selatan
14 Kelurahan / Desa Samabahari
15 Kelurahan / Desa Sambano
16 Kelurahan / Desa Waduri
4 Kaledupa Selatan 1 Kelurahan / Desa Darawa
2 Kelurahan / Desa Kasuwari
3 Kelurahan / Desa Langge
4 Kelurahan / Desa Lentea
5 Kelurahan / Desa Pajam
6 Kelurahan / Desa Peropa
7 Kelurahan / Desa Sandi
8 Kelurahan / Desa Tampara
9 Kelurahan / Desa Tanjung
10 Kelurahan / Desa Tanomeha
5 Tomia 1 Kelurahan / Desa Kollo Soha
2 Kelurahan / Desa Lamanggau
3 Kelurahan / Desa Onemay
4 Kelurahan / Desa Patua
5 Kelurahan / Desa Patua Dua (II)
6 Kelurahan / Desa Rundoma
7 Kelurahan / Desa Teemoane
8 Kelurahan / Desa Waha
9 Kelurahan / Desa Waitii
10 Kelurahan / Desa Waitii Barat
6 Tomia Timur 1 Kelurahan / Desa Bahari
2 Kelurahan / Desa Dete
3 Kelurahan / Desa Kahiyanga (Kahianga)
4 Kelurahan / Desa Kulati (Kulate)
5 Kelurahan / Desa Patipelong
6 Kelurahan / Desa Timu
7 Kelurahan / Desa Tongano Barat
8 Kelurahan / Desa Tongano Timur
9 Kelurahan / Desa Wawotimu
7 Binongko 1 Kelurahan / Desa Jaya Makmur
2 Kelurahan / Desa Kampo-Kampo (Kompo-kompo)
3 Kelurahan / Desa Lagongga (Longongga)
4 Kelurahan / Desa Makoro
5 Kelurahan / Desa Palahidu
6 Kelurahan / Desa Palahidu Barat
7 Kelurahan / Desa Rukua
8 Kelurahan / Desa Taipabu
9 Kelurahan / Desa Wali
8 Binongko Togo 1 Kelurahan / Desa Haka
2 Kelurahan / Desa Oihu
3 Kelurahan / Desa Popalia
4 Kelurahan / Desa Sowa
5 Kelurahan / Desa Waloindi

Berita Terbaru

Berita

Video Profil Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp