Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Sejarah Pengadilan

Sejarah Singkat

Pengadilan Agama Wangi Wangi


Pengadilan Agama Wangi Wangi merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 Tahun 2016. Pengadilan ini diresmikan secara serentak oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., beserta 85 pengadilan baru lainnya di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 22 Oktober 2018.

Pengadilan Agama Wangi Wangi mulai beroperasional pada tanggal 6 November 2018. Momentum ini ditandai dengan Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi yang pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Muslimin Simar, S.H., M.H., pada tanggal 5 November 2018 bertempat di Aula Taman Budaya Pesanggrahan Wangi Wangi Selatan, Kab. Wakatobi. Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi pertama yang diamanahkan adalah H. Abdul Muhadi, S.Ag., M.H. Pada hari yang sama, Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi melantik dan mengambil sumpah Hakim, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional awal, yaitu 2 orang Hakim (Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag. dan Abu Rahman Baba, S.Ag., M.H.), Panitera (Abd. Rahim, S.Ag.), Sekretaris (Riswan Sofyan, S.H.I.), Panitera Pengganti (M. Arafah, S.H.I.), Jurusita (Apit Butsiyana, S.H.), serta Kasubbag Umum dan Keuangan (Harman H. Montilamo, S.H.).

Kantor Pertama Pengadilan Agama Wangi Wangi

Gambar 1. Kantor Pertama Pengadilan Agama Wangi Wangi

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pengadilan Agama Wangi Wangi pada awalnya menggunakan gedung milik Pemda Kab. Wakatobi yang beralamat di Desa Numana, Kec. Wangi Wangi Selatan. Gedung/bangunan ini memang telah disiapkan oleh Pemda Kab. Wakatobi untuk operasional awal. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa hambatan, salah satunya adalah lokasi kantor yang terletak cukup jauh di dalam dan kondisi akses jalan menuju kantor yang sempit serta kurang layak. Berdasarkan hal tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Wangi Wangi melaksanakan rapat dan menyepakati untuk memindahkan operasional kantor ke Gedung Balai Desa Liya Bahari Indah milik Pemerintah Desa Liya Bahari Indah, tepatnya di Jalan La Djilabu No. 1, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor: W21-A8/32/PL.01/XI/2018.

Kantor Kedua Pengadilan Agama Wangi Wangi

Gambar 2. Kantor Kedua Pengadilan Agama Wangi Wangi

Dalam memberikan pelayanan di kantor kedua ini, Pengadilan Agama Wangi Wangi menerima dan memeriksa sejumlah 10 perkara awal. Namun operasional di gedung ini tidak berlangsung lama (kurang lebih 3 bulan) karena muncul kendala krusial, salah satunya adalah belum adanya akses internet yang memadai untuk mendukung sistem administrasi peradilan modern. Demi mengatasinya, untuk ketiga kalinya atas kesepakatan seluruh aparatur, disepakati untuk memindahkan segala aktivitas pelayanan ke Kantor Ketiga yang terletak di Kompleks Perkantoran Motika, Jalan La Ruku No. 1, Kel. Mandati III sejak bulan Maret 2019 sampai dengan saat ini, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor: W21-A8/162.a/PL.00/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019.

Kantor Ketiga Pengadilan Agama Wangi Wangi

Gambar 3. Kantor Ketiga Pengadilan Agama Wangi Wangi

Silsilah Kepemimpinan (Ketua)
H. Abdul Muhadi, S.Ag., M.H.
H. Abdul Muhadi, S.Ag., M.H.
Masa Jabatan:
2018 – 2020
Mashuri, S.Ag., M.H.
Mashuri, S.Ag., M.H.
Masa Jabatan:
2020 – 2021
Andi Muhammad Yusri Patawari, S.H.I., M.H.
A. M. Yusri Patawari, S.H.I., M.H.
Masa Jabatan:
2021 – 2022
Hamsin Haruna, S.H.I.
Hamsin Haruna, S.H.I.
Masa Jabatan:
2022 – 2024
Arsyad, S.H.I.
Arsyad, S.H.I.
Masa Jabatan:
2024 – Sekarang

Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Wangi Wangi meliputi 8 Kecamatan yang terbagi dalam 4 pulau utama, yaitu Kecamatan Wangi Wangi, Wangi Wangi Selatan, Kaledupa, Kaledupa Selatan, Tomia, Tomia Timur, Binongko, dan Togo Binongko. Letak geografis yang sebagian besar merupakan daerah kepulauan ini menjadi tantangan tersendiri sekaligus motivasi utama bagi Pengadilan Agama Wangi Wangi dalam memberikan pelayanan prima yang berkeadilan.

Peta Yurisdiksi PA Wangi Wangi

Gambar 4. Peta Yurisdiksi Pengadilan Agama Wangi Wangi

Dalam perkembangannya, Pengadilan Agama Wangi Wangi terus melahirkan berbagai inovasi serta perbaikan sarana dan prasarana. Optimalisasi penanganan administrasi perkara dilakukan secara terpadu melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) serta pengelolaan administrasi umum berbasis digital yang dipelopori oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI. Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Reformasi Birokrasi demi mewujudkan badan peradilan yang berbasis Teknologi Informasi (TI).

Sejak resmi berdiri, Pengadilan Agama Wangi Wangi telah berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, salah satunya adalah konsistensi dalam mempertahankan posisi peringkat I Nasional dalam penilaian raport kinerja penanganan perkara berbasis SIPP.

Berita Terbaru

Berita

Video Profil Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp