Informasi Panggilan Delegasi
Pengadilan Agama Wangi Wangi
Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia:
Apabila akan meminta bantuan panggilan sidang dan/atau pemberitahuan isi putusan melalui Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II, agar kiranya mengentri dokumen surat bantuan sidang dan/atau pemberitahuan isi putusan tersebut beserta dokumen-dokumen terkait melalui menu Delegasi pada SIPP, serta dapat ditembuskan ke alamat email resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi.
Panggilan Delegasi di Pengadilan Agama Wangi Wangi terdiri atas Delegasi Masuk dan Delegasi Keluar:
📥 DELEGASI MASUK
Daftar informasi mengenai Data Permintaan Panggilan maupun Pemberitahuan Isi Putusan yang masuk ke Pengadilan Agama Wangi Wangi atas permohonan dari Pengadilan Agama lain di seluruh Indonesia.
LIHAT DELEGASI MASUK📤 DELEGASI KELUAR
Daftar informasi mengenai Data Permintaan Panggilan maupun Pemberitahuan Isi Putusan yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Wangi Wangi ke Pengadilan Agama lain di seluruh Indonesia.
LIHAT DELEGASI KELUARJika terdapat hambatan dalam proses delegasi panggilan/pemberitahuan tersebut, silakan menghubungi:
Koordinator Panggilan Delegasi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II
📞 WA / Telp: +62 812-4492-6411




