Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Delegasi / Bantuan Panggilan

Informasi Panggilan Delegasi

Pengadilan Agama Wangi Wangi

Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia:

Apabila akan meminta bantuan panggilan sidang dan/atau pemberitahuan isi putusan melalui Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II, agar kiranya mengentri dokumen surat bantuan sidang dan/atau pemberitahuan isi putusan tersebut beserta dokumen-dokumen terkait melalui menu Delegasi pada SIPP, serta dapat ditembuskan ke alamat email resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi.

Panggilan Delegasi di Pengadilan Agama Wangi Wangi terdiri atas Delegasi Masuk dan Delegasi Keluar:

📥 DELEGASI MASUK

Daftar informasi mengenai Data Permintaan Panggilan maupun Pemberitahuan Isi Putusan yang masuk ke Pengadilan Agama Wangi Wangi atas permohonan dari Pengadilan Agama lain di seluruh Indonesia.

LIHAT DELEGASI MASUK

📤 DELEGASI KELUAR

Daftar informasi mengenai Data Permintaan Panggilan maupun Pemberitahuan Isi Putusan yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Wangi Wangi ke Pengadilan Agama lain di seluruh Indonesia.

LIHAT DELEGASI KELUAR

Jika terdapat hambatan dalam proses delegasi panggilan/pemberitahuan tersebut, silakan menghubungi:

Koordinator Panggilan Delegasi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II

📞 WA / Telp: +62 812-4492-6411

Berita Terbaru

Berita

Video Profil Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp