Pada tahun 2026 Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II mengelola dua sumber APBN/DIPA yaitu :
DIPA Program 05.01 Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI, untuk membiayai operasional dan non operasional perkantoran, seperti pembayaran Gaji, ATK Kebutuhan Kantior, Pemeliharaan dan Pengadaan pendukung pemenuhan sarana dan prasarana perkantoran dengan total anggaran sebesar Rp. 3.769.992.000 (tiga milyar tujuh ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dengan komposisi sebagaimana ringkasan:
-
- Belanja Pegawai: Rp. 1.985.811.000,-
- Belanja Barang: Rp. 1.557.181.000,-
- Belanja Modal: Rp. 227.000.000,-
DIPA Program 05.04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MARI, untuk membiaya kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian perkara / tugas pokok dan fungsi pengadilan, berupa kegiatan penyelesaian Perkara Prodeo, Sidang diluar gedung dan Pos Bantuan Hukum, dengan total anggaran sebesar Rp.159.200.000 (seratus lima puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) yang seluruhnya berupa Belanja Barang;
DIPA Awal Tahun 2026 sebagai berikut:
| 1. | Dokumen DIPA Program BUA | KLIK DISINI |
| 2. | Dokumen DIPA Program Badilag | KLIK DISINI |




