Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Petugas Informasi Pengadilan Agama adalah staf yang melayani konsultasi publik di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mereka bertanggung jawab memberikan informasi resmi seputar persyaratan pendaftaran perkara, jadwal sidang, biaya perkara, hingga status penanganan sengketa.

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utama mereka:

  • Pemberian Informasi: Menjawab pertanyaan pengunjung mengenai prosedur berperkara, baik untuk permohonan cerai, hak asuh anak, maupun pembagian harta waris.
  • Layanan Pengaduan: Menerima dan mencatat keluhan masyarakat jika terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan pengadilan.
  • Transparansi Perkara: Membantu pencarian informasi putusan atau status perkara melalui sistem yang terintegrasi (seperti SIPP).
  • Legalisasi: Memfasilitasi permohonan salinan putusan atau legalisasi akta cerai.

Petugas ini ditunjuk secara resmi melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi.

📄 SURAT KEPUTUSAN KETUA PA WANGI WANGI TAHUN 2026

Daftar Tim Pengelola

No Nama Jabatan Kedinasan Jabatan Tim Pengelola
1 Lukmanul Hakim, S.H. Hakim Dewan Pertimbangan
2 Lasahari, S.H. Panitera Dewan Pertimbangan
3 Yudi Wijaya, S.H., M.H. Sekretaris Atasan PPID
4 Muhammad Djumrin, S.H., M.A.P. Panitera Muda Hukum PPID
5 Raflina Abunuru, S.H. Panitera Muda Gugatan Pelaksana PPID
6 Juberi, S.H. Panitera Muda Permohonan Pelaksana PPID
7 La Ode Muhamad Masuddin Alimuddin, S.IP. Plt. Kasub Bagian Umum dan Keuangan Pelaksana PPID
8 Ramlan, S.SI. Kasub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pelaksana PPID
9 Harman H. Montilamo, S.H., M.H. Kasub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan Pelaksana PPID
10 Shalehuddin Rahmat, S.H. Analis Perkara Peradilan Petugas Layanan Informasi
11 Jeki Andrianto, S.H. Analis Perkara Peradilan Petugas Layanan Informasi
12 Mohammad Andhika Marzuki, S.H. Analis Perkara Peradilan Petugas Layanan Informasi
13 Okta Hanifa, A.Md. Pengelola Perkara Petugas Layanan Informasi
14 Fitra Nulhakim, A.Md. Pengelola Perkara Petugas Layanan Informasi
15 Hardian Alfin Triarso, A.Md. Dokumentalis Hukum Petugas Layanan Informasi

Berita Terbaru

Berita

Video Profil Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp