Wakatobi – Jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi melakukan kunjungan koordinasi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi pada Selasa (13/1/2026). Kunjungan yang berlangsung pukul 13.00 WITA tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Kedatangan rombongan PA Wangi Wangi disambut hangat oleh Wakapolres Wakatobi, Nurdin, S.Pi., M.Sos. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., dengan didampingi oleh Wakil Ketua Abdul Jaris Daud, S.H., serta jajaran Hakim dan pejabat struktural lainnya.

Foto 1. Diskusi antara Pimpinan Pengadilan Agama Wangi Wangi dengan Polres Wakatobi
Agenda utama kunjungan ini adalah pembahasan draf Memorandum of Understanding (MoU) terkait beberapa poin krusial dalam pelaksanaan tugas kedinasan, di antaranya:
- Prosedur Perceraian Pegawai Polri: Koordinasi mengenai mekanisme pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri pada Polri agar sesuai dengan regulasi yang berlaku di kedua instansi.
- Pengamanan Kegiatan Lapangan: Kerjasama dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Descente), penyitaan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan setiap proses hukum, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan di lapangan, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Pihak Polres Wakatobi pun menyambut baik inisiatif kerjasama ini sebagai bentuk dukungan dalam menjaga kondusivitas serta memberikan kepastian hukum yang prima bagi masyarakat maupun aparatur negara di wilayah Wakatobi. (Humas PA Wgw)









