Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Kawal Kualitas Pelayanan, Jajaran Petugas PTSP Terima Arahan Strategis dari Wakil Ketua

   Wangi Wangi – Memulai aktivitas pelayanan di pertengahan bulan Januari, Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi kembali menggelar agenda rutin briefing pagi bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilaksanakan tepat pukul 08.00 WITA di area lobby utama pelayanan pada Rabu (14/1/2026).

   Kegiatan briefing kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Wangi Wangi, Abdul Jaris Daud, S.H. Dalam arahannya di hadapan seluruh petugas, beliau menekankan pentingnya menjaga soliditas dan ritme kerja yang harmonis di garda terdepan pengadilan.

WhatsApp_Image_2026-01-14_at_10.36.43.jpeg

Foto 1. Wakil Ketua sedang memberikan arahan kepada seluruh petugas PTSP

   Dalam sampaiannya, Abdul Jaris Daud, S.H. menitikberatkan pada aspek koordinasi tim. Beliau berharap tidak ada ego sektoral dalam pelayanan, melainkan satu kesatuan yang saling mendukung.

   "Koordinasi adalah kunci. Jika ditemukan kendala atau masalah teknis dalam melayani masyarakat, segera komunikasikan dengan tim. Setiap petugas harus mampu menjadi problem solver (pemberi solusi) agar setiap masyarakat yang datang pulang dengan informasi yang jelas dan merasa terbantu," tegas beliau.

   Selain aspek teknis, Wakil Ketua juga kembali mengingatkan pentingnya aspek etika melalui penerapan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Menurutnya, wajah pengadilan tercermin dari keramahan dan kesigapan petugas di meja PTSP.

   Dengan diadakannya briefing rutin ini, diharapkan integritas dan standar pelayanan di PA Wangi Wangi tetap terjaga, sehingga masyarakat pencari keadilan di wilayah Wakatobi mendapatkan pengalaman pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis. (Humas Wgw)

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp