WANGI WANGI — Pada hari Jumat (03/07/2026), Pengadilan Agama Wangi Wangi secara resmi mengikuti prosesi penarikan 4 (empat) mahasiswa Praktik Kerja Profesi (PKP) dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi. Keempat mahasiswa tersebut adalah Juhaeni, Dadang Hasmirullah, Zena Gau, dan Wariana. Acara yang berlangsung lancar dan khidmat ini menjadi penanda berakhirnya masa praktik mereka di lingkungan peradilan agama.
Foto 1. Foto bersama Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi dan jajaran pegawai beserta Ketua STAI Wakatobi, para dosen, dan mahasiswa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., Wakil Ketua, Abdul Jaris Daud, S.H., Hakim, Lukmanul Hakim, S.H. (Dosen Pamong), dan Ketua STAI Wakatobi, Dr. Sarni, S.H., M.H., C.Med. Turut hadir pula Sekretaris, Kasubag Kepegawaian, Kasubag PTIP, serta para dosen pendamping.
Acara dibuka dengan penyampaian sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua STAI Wakatobi. Rangkaian kegiatan kemudian diisi dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan mahasiswa PKP yang membagikan pengalaman serta pembelajaran berharga selama bertugas. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penarikan Mahasiswa.

Foto 2. Penandatanganan berita acara penarikan, pemberian plakat, dan sertifikat.
Sebagai bentuk apresiasi dan komitmen keberlanjutan kerja sama, STAI Wakatobi menutup rangkaian acara dengan memberikan sertifikat serta piagam penghargaan kepada Pengadilan Agama Wangi Wangi. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi lintas instansi dalam ranah pendidikan dan pelayanan hukum dapat terus meningkat di masa mendatang.




