Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Pengadilan Agama Wangi-Wangi Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Kemendagri Secara Virtual

   Wakatobi, 11 Mei 2026 — Pengadilan Agama Wangi-Wangi yang diwakili oleh Bapak La Ode Muhamad Masuddin Alimuddin menghadiri undangan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wakatobi yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Wakatobi, Senin (11/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Peluncuran Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2026. Acara ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi vertikal di Kabupaten Wakatobi.

WhatsApp_Image_2026-05-11_at_10.43.23.jpeg

Foto Kegiatan Virtual Zoom

   Peluncuran kurikulum pendidikan anti korupsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, transparansi, serta budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu membentuk generasi yang berkarakter kuat dan berintegritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

   Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Wangi-Wangi menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah terkait pendidikan anti korupsi. Menurut perwakilan Pengadilan Agama Wangi-Wangi, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun kesadaran hukum dan moral masyarakat guna mencegah praktik-praktik korupsi di masa mendatang.

   “Pengadilan Agama Wangi-Wangi sangat mendukung penuh peluncuran Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2026 ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas dan memperkuat nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar perwakilan Pengadilan Agama Wangi-Wangi. Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antar lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam mendukung terciptanya Indonesia yang bersih dari korupsi. (Humas Wgw / La Ode Masuddin)

Berita Terbaru

Berita

Video Profil Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp