Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Sinergi Digital: PA Wangi Wangi Gagas Sistem Integrasi Data Kependudukan Bersama Disdukcapil Wakatobi

   Wakatobi – Mengakhiri rangkaian agenda kunjungan kerja pada Selasa (13/1/2026), jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi pada pukul 15.00 WITA.

   Kedatangan Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., didampingi Wakil Ketua, Abdul Jaris Daud, S.H., serta jajaran Hakim dan pejabat struktural, disambut hangat oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Marlino, S.K.M., M.Kes.

foto33.jpeg

Foto 1. Diskusi pimpinan PA Wangi Wangi dengan Disdukcakpil Kab. Wakatobi

   Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan draf Memorandum of Understanding (MoU) mengenai percepatan pelayanan publik melalui Sistem Integrasi Data Kependudukan. Inovasi ini dirancang agar masyarakat yang berperkara di PA Wangi Wangi mendapatkan kemudahan dalam pembaruan dokumen kependudukan.

Poin-poin penting dalam inovasi ini meliputi:

  • Pembaruan Status Otomatis: Integrasi data kependudukan sesaat setelah Akta Cerai diterbitkan.
  • Penerbitan Dokumen Baru: Pencetakan langsung dokumen kependudukan (seperti KTP dan Kartu Keluarga) dengan status perkawinan terbaru bagi para pihak berperkara.
  • Efisiensi Birokrasi: Memangkas prosedur administrasi yang panjang, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik antar-instansi.

   Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah bentuk nyata komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang melampaui ekspektasi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setelah urusan di pengadilan selesai, dokumen kependudukan warga juga sudah otomatis ter-update," ujarnya.

   Pihak Disdukcapil Wakatobi melalui Marlino, S.K.M., M.Kes., menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Transformasi digital dan integrasi data menjadi kunci utama dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat dan transparan di Kabupaten Wakatobi. (Humas PA Wgw)

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp