Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Wujudkan Pelayanan Inklusif, PA Wangi Wangi Jemput Bola Verifikasi Berkas di Pulau Tomia

   Wangi Wangi – Sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi dijadwalkan akan melaksanakan agenda verifikasi berkas pendaftaran sidang keliling di Pulau Tomia.

WhatsApp_Image_2026-01-19_at_10.51.59.jpeg

Foto 1. Para Petugas melayani masyarakat di Pulau Tomia.

   Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 16 Januari 2026, yang dimulai pada pukul 09.00 WITA dan bertempat di Kantor Desa Wawotimu.

   Dalam agenda ini, PA Wangi Wangi menerjunkan tim teknis untuk memastikan seluruh proses administrasi perkara berjalan dengan cepat dan tepat. Adapun petugas yang akan turun langsung memberikan pelayanan meliputi Raflina Abunuru, S.H. (Panitera Muda Gugatan), Juberi, S.H. (Panitera Muda Permohonan), serta Yeti Asmiati, S.H. (Staf Pelaksana).

   Kehadiran tim di Pulau Tomia disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh masyarakat pencari keadilan setempat. Warga mengaku sangat terbantu dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim PA Wangi Wangi yang telah berkenan hadir langsung di wilayah mereka.

   Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan hambatan geografis bagi masyarakat Pulau Tomia dapat teratasi, sehingga proses mendapatkan kepastian hukum menjadi lebih mudah, murah, dan efisien. (Humas Wgw)

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp